BALIKPAPAN -Upaya menjaga Balikpapan tetap hijau tidak cukup hanya mengandalkan program penghijauan pemerintah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mendorong masyarakat mengambil peran dengan memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk membangun taman mini atau kebun kecil.
Langkah sederhana tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ruang hijau sekaligus menjaga kualitas lingkungan di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Perlindungan Sumber Daya Alam (SDA) DLH Balikpapan, Afrrizal Rahman, mengatakan penghijauan di tingkat rumah tangga perlu diarahkan bukan sekadar mengejar jumlah tanaman, tetapi juga memperhatikan kualitas bibit dan perawatan.
Ia pun menyarankan warga menanam pohon dengan bibit unggul, ukuran tinggi bibit dan lingkar batang yang ideal, serta pemeliharaan minimal enam bulan. Jika hanya menanam banyak tanaman tanpa perawatan, sebagian besar tidak akan tumbuh optimal,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas tanaman menjadi faktor penting agar gerakan penghijauan memberikan dampak jangka panjang. Tanaman yang dipilih juga perlu disesuaikan dengan karakteristik lingkungan dan iklim Balikpapan.
Untuk tanaman peneduh, warga dapat memilih jenis pohon yang memiliki karakteristik sesuai dengan lingkungan perkotaan. Sementara untuk lahan terbatas, tanaman hias dan tanaman tropis yang relatif mudah dirawat dapat menjadi pilihan. “Jadi kuncinya kualitas bibit, jenis tanaman dan perawatan rutin,” katanya, Jumat (24/7/2026).
DLH mendorong konsep sederhana berupa satu rumah memiliki satu taman mini. Menurut Afrrizal, luas lahan bukan menjadi alasan untuk tidak ikut berkontribusi dalam penghijauan.
Lahan sempit di halaman rumah, sisi bangunan maupun ruang yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menanam tanaman. Jika dilakukan secara luas dan konsisten, taman-taman kecil tersebut dapat membentuk jaringan ruang hijau di lingkungan permukiman.
“Jika satu rumah, satu taman mini, tetapi dilakukan dengan benar, dampaknya terhadap lingkungan sangat besar,” jelasnya.
Keberadaan taman mini juga tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetika. Vegetasi di sekitar rumah dapat membantu menghadirkan keteduhan dan mendukung kualitas lingkungan permukiman.
Konsep tersebut sekaligus mendorong perubahan cara pandang masyarakat bahwa menjaga lingkungan bukan semata-mata pekerjaan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Selain mendorong penghijauan di tingkat rumah tangga, DLH mengingatkan pentingnya menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah disediakan pengembang perumahan.
Afrrizal mengatakan, keberadaan RTH harus dipertahankan dan dapat dikembangkan menjadi taman komunal atau ruang hijau yang dikelola bersama masyarakat.
“Jangan dibiarkan RTH kosong atau dialihfungsikan. Dengan pengelolaan yang tepat, RTH bisa menjadi ruang hijau produktif yang dirawat bersama,” tegasnya.
Menurutnya, RTH memiliki fungsi penting sebagai bagian dari ekosistem perkotaan. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga agar tidak berubah menjadi kawasan terbangun yang justru mengurangi ruang hijau.
DLH juga berencana memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan yang berkaitan dengan penghijauan, seperti pelatihan penanaman pohon, pemupukan, penyiraman dan pengendalian hama.
“Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman bahwa taman mini bukan sekadar estetika, tetapi bagian dari ekosistem kota. Dengan partisipasi aktif warga, Balikpapan bisa tetap hijau meski lahan terbatas,” ujarnya.
Afrrizal menambahkan, gerakan penghijauan dari rumah ke rumah berpotensi menciptakan efek berantai. Ketika satu warga mulai merawat taman, lingkungan sekitar dapat ikut terdorong melakukan hal serupa.
“Budaya menjaga taman kecil dapat menyebar ke tetangga, sehingga tercipta kawasan hijau yang lebih luas dan berkelanjutan. Peran warga sangat menentukan kualitas ruang hijau kota,” pungkasnya.
DLH berharap gerakan penghijauan berbasis masyarakat tersebut dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang, dalam menjaga Balikpapan sebagai kota yang nyaman, sehat dan berwawasan lingkungan.(*(





