DLH Balikpapan Lanjutkan Sosialisasi Retribusi Kebersihan ke Kariangau dan Graha Indah

BALIKPAPAN– Rangkaian Sosialisasi Retribusi Pelayanan Kebersihan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali berlanjut ke dua wilayah berikutnya, yakni Kelurahan Kariangau dan Graha Indah, Senin (24/11/2025). Kedua kelurahan ini menjadi lokasi lanjutan setelah tahap pertama sosialisasi dimulai di Teritip dan Lamaru. Antusiasme peserta terlihat jelas dari tingginya partisipasi para Ketua RT yang hadir membawa berbagai persoalan dan pengalaman terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Sekretaris DLH Kota Balikpapan, Mustamin, bersama Staf Retribusi DLH memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, Mustamin menjelaskan secara rinci perubahan kebijakan retribusi yang kini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2025. Perubahan regulasi ini berdampak pada ketentuan pembayaran, mekanisme penagihan, serta penguatan sistem E-Retribusi, yang mulai diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah kota.

Menurut Mustamin, pemahaman yang seragam di tingkat RT menjadi kunci kelancaran implementasi kebijakan baru. Pasalnya, Ketua RT berperan sebagai penyampai informasi langsung kepada warga sekaligus penghubung antara masyarakat dan pemerintah kota.

“Sosialisasi ini bukan hanya menjelaskan aturan, tetapi juga mendengarkan masukan dari para Ketua RT sebagai pihak yang paling memahami kondisi lapangan. Semua masukan mereka sangat penting bagi peningkatan layanan kami,” ujarnya.

Berbagai pertanyaan muncul dalam sesi diskusi, mulai dari teknis pembayaran E-Retribusi, penjadwalan pengangkutan sampah, hingga evaluasi perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Diskusi berlangsung terbuka dan interaktif, menghasilkan banyak insight baru yang akan menjadi indikator perbaikan pelayanan kebersihan di masa mendatang.

DLH berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat budaya tertib sampah di Balikpapan. Dengan pemahaman bersama dan penerapan regulasi yang konsisten, pemerintah menargetkan layanan kebersihan yang lebih modern, efisien, dan merata di seluruh kelurahan.

Kegiatan sosialisasi dijadwalkan terus berlanjut hingga mencakup seluruh wilayah Kota Balikpapan. DLH memastikan proses penyampaian informasi dilakukan secara bertahap sehingga setiap kelurahan benar-benar siap dalam menerapkan kebijakan retribusi terbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *