DLH Balikpapan Tutup Dua TPS, Lokasi Pengganti Hanya Berjarak 50-100 Meter

BALIKPAPAN-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan melakukan penataan titik pembuangan sampah dengan membongkar dan menutup dua tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang dinilai perlu ditata kembali.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kebersihan, memperbaiki estetika kota, sekaligus menjaga fungsi ruang publik, drainase, dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan penutupan dua TPS tersebut disertai dengan penyediaan lokasi alternatif. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki tempat pembuangan sampah yang mudah dijangkau.

TPS pertama yang dibongkar dan ditutup berada di sekitar Koramil Balikpapan Barat. Sebagai pengganti, masyarakat dapat menggunakan TPS di Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di samping rental PlayStation (PS), yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi sebelumnya.

Sementara TPS kedua berada di depan PT H&H Utama Internasional. Lokasi tersebut juga ditutup dan dialihkan ke TPS alternatif yang berada di samping PT H&H, dengan jarak sekitar 50 meter.

“Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman dan tertata bagi seluruh masyarakat,” kata Sudirman, Senin (17/6/2026).

Menurut Sudirman, pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan menjaga kebersihan lingkungan. Penempatan TPS yang tepat juga penting untuk menjaga estetika kawasan perkotaan dan memastikan fungsi ruang di sekitarnya tetap berjalan dengan baik.

Keberadaan TPS yang tidak tertata berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama jika sampah meluber ke badan jalan maupun menghambat saluran drainase.

Karena itu, penataan titik TPS menjadi salah satu langkah DLH untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib.

“Sampah yang dikelola dengan baik bukan hanya menjaga kebersihan, tetapi juga mendukung wajah Kota Balikpapan agar semakin indah dan ramah bagi semua,” ujarnya.

DLH juga mengingatkan masyarakat bahwa perubahan dalam pengelolaan sampah dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, yakni membuang sampah pada lokasi yang telah disediakan.

Menurut Sudirman, kepedulian masyarakat menjadi faktor penting agar upaya penataan yang dilakukan pemerintah dapat memberikan hasil berkelanjutan.

“Perubahan kecil seperti membuang sampah pada tempat yang tepat bisa memberikan dampak besar bagi lingkungan sekitar. Kota yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hasil dari kepedulian kita bersama,” tegasnya.

Dengan tersedianya TPS alternatif yang relatif dekat dari lokasi sebelumnya, DLH mengajak masyarakat tetap menggunakan fasilitas yang telah ditentukan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Bersama-sama kita dukung Balikpapan yang lebih bersih dengan membuang sampah di lokasi yang telah disediakan,” pungkas Sudirman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *