BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Dua orang remaja berinisial MF (18) dan MR (18) ditangkap Unit Reskrim Jahtanras Polresta Balikpapan lantaran nekat mencuri sepeda motor.
Kedua pelaku tersebut merupakan warga kelurahan Graha Indah kecamatan Balikpapan Utara yang kerja serabutan tersebut berhasil diamankan oleh Jatanras pada hari Minggu (26/12) yang lalu.
“Minggu 26 Desember dari Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap sindikat curanmor yang disini berhasil kita amankan inisial MF dan MR,” kata Kasatreskrim Polresta Kompol Rengga Puspo Saputro Rabu (29/12).
Rengga jelaskan kejadian tersebut pada 14 Desember didepan wilayah Damai.”Dua pelaku ini melakukan curanmor di TKP depan warung angkringan jalan almahnud kelurahan Damai Balikpapan Kota,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rengga jelaskan modus dari pelaku dengan cara mendorong sepeda motor hasil incaran milik korban kemudian motor dibawa ke rumah pelaku.
“Dengan cara pelaku mendorong motor, kemudian di bawa ke tempat sepi motor dihidupkan kemudian pelaku menyimpan motor dirumah,” imbuhnya.
Selanjutnya motor hasil curian tersebut saat dirumah langsung dipreteli dan suku cadangnya digunakan untuk digunakan motor yang lain, sisanya disimpan di rumah.”Suku cadangnya dipakai untuk kendaraan yang lainnya,” jelasnya.
Rengga juga jelaskan para pelaku baru melakukan aksinya disatu tempat dan akan melakukan pengembangan.” Sementara masih satu TKP dan masih kita lakukan pengembangan lagi untuk TKP lainnya,” pungkas dia.