SAMARINDA, kaltimonline.com – DPRD Kaltim gelar Rapat Paripurna ke 34 DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sidang tersebut berlangsung di Gedung D DPRD Kaltim lantai 6, Rabu (7/8/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Seno Aji didampingi Muhammad Samsun, Sekretaris Dewan dengan dihadiri sejumlah 21 anggota dewan secara tatap muka.
Turut hadir juga mewakili Gubernur Kaltim Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Riza Indra Riadi serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Kaltim HM Syirajudin.
Adapun fraksi yang menyampaikan pandangannya melalui juru bicara antara lain F-Golkar, F-PDIP, F-PKB, F-PKS, F-PAN, F-Demokrat-Nasdem, F-Gerindra. Sementara untuk Fraksi PPP tidak menyampaikan pandangan hanya menyerahkan bahan laporannya kepada pimpinan sidang.
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD Kaltim sangat menyambut baik dan mengapresiasi upaya target dan pencapaian Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim dalam rancangan perubahan APBD Tahun 2022.
“Semoga realisasi penyerapan APBD Tahun 2022 bisa terlaksana secara optimal dan rancangan perubahan APBD Tahun 2022 ini mampu untuk menjawab kebutuhan masalah dan tantangan kondisi saat ini maupun yang akan datang,”harap Jawad Sirajuddin selaku salah satu jubir dari Fraksi PAN.
Fraksi berharap APBD Tahun Anggaran 2022 dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi misi Pemerintah Provinsi Kaltim dan tentu saja dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
Selain itu, dalam rapat tersebut fraksi meminta, dalam memutuskan dan menempatkan anggaran agar supaya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memprioritaskan anggaran terhadap kegiatan yang telah dibahas oleh Komisi dengan Mitra kerjanya dalam rapat kerja bersama yang telah dituangkan dalam notulen rapat.
Tidak hanya itu, ia juga meminta program-program Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya tidak dapat dianggarkan atau direalisasikan agar dimasukkan ke anggaran perubahan. (/ADV/DPRD Kaltim)