Fraksi PKB Dorong Investasi di Balikpapan, Tekankan Pemberdayaan Tenaga Lokal dan Pengawasan Ketat

BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya pemberian insentif investasi yang selektif dan terukur guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parkir Balikpapan, Selasa (11/2), saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Anggota Fraksi PKB, Muhammad Hamid, menyampaikan bahwa insentif investasi harus diberikan dengan kriteria yang jelas agar berdampak nyata bagi perekonomian Kota Balikpapan.

“Kami mengusulkan agar ada batasan minimum nilai investasi dan sektor industri prioritas, sehingga investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hamid.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang mewajibkan investor untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat Balikpapan.

Tak hanya itu, Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat proses perizinan agar investor dapat segera merealisasikan investasinya. Menurut Hamid, kepastian regulasi dan kemudahan administrasi akan meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat daya saing ekonomi Balikpapan.

Di sisi lain, PKB menyoroti pentingnya pengawasan ketat oleh Pemerintah Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pengawasan harus mencakup seluruh proses perizinan, kepatuhan terhadap regulasi pajak, serta dampak sosial dan lingkungan dari investasi yang masuk,” tambahnya.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menyetujui dan mendukung Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Raperda ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor yang berkontribusi nyata terhadap pembangunan Balikpapan, sekaligus memastikan bahwa investasi yang masuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *