Gisel dan MYD akan Diperiksa sebagai Tersangka 4 Januari

JAKARTA-Artis Gisella Anastasia atau Gisel dan seorang pria berinisial MYD dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 4 Januari 2021 di Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video porno yang beredar luas di media sosial.
“Rencana tindak lanjut akan memanggil keduanya sebagai tersangka nanti kita rencanakan tanggal 4 Januari tahun 2021, hari Senin pukul 10 pagi untuk menghadirkan saudari GA dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (30/12).

MYD adalah Michael Yukinobu Defretes. Yusri menyatakan bahwa Polda Metro Jaya bakal membuat jadwal pemeriksaan yang baru andai Gisel dan MYD tidak hadir pada 4 Januari nanti.

“Ada mekanismenya. Kalau (panggilan) pertama enggak hadir, kita panggil kedua,” ucap Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus video porno yang beredar luas di media sosial. Penyidik sudah melakukan gelar perkara.

“Jadi GA dan MYD sudah tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan. Disangkakan pasal 4 jo pasal 29, pasal 8 jo pasal 34 UU Pornografi, juga pasal 27 UU ITE,” ucap Yusri.

Berdasarkan pernyataan Yusri, Gisel mengakui bahwa dirinya memang berperan dalam video tersebut. Yusri juga mengatakan video dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Sejauh ini, penyebar video Gisel dan MYD juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kepolisian masih memburunya.

sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201230143258-12-587876/gisel-dan-myd-akan-diperiksa-sebagai-tersangka-4-januari

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *