Intip Rumah Murah Untuk Semua Kalangan Segera Dilaunching PT Syahdina Land Putra 

BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Siapa sih yang enggak mau punya rumah nan berkualitas tanpa ribet dengan harga terjangkau? PT Syahdina Land Putra mampu menjawab itu semua. PT Syahdina Land Putra kembali akan melaunching hunian baru untuk masyarakat Kota Balikpapan.
Adapun launching tersebut rencananya akan digelar di Ballroom The New Benakutai pada Sabtu, (6/11/2021) nanti. Kali ini di cluster nabawi 8 dalam The Ummah Project. Rencananya ada sekitar 800 unit rumah yang akan ditawarkan kepada masyarakat. Tak tanggung-tanggung, sekitar total 30 hektare lahan akan disiapkan untuk membangun hunian rumah tersebut.
”The Ummah Project untuk rumah murah bagi umat. Terjangkau untuk semua kalangan. Baik kalangan menengah ke bawah hingga atas dengan sistem syariah. Tanpa bunga, tanpa riba dan sejenisnya. Termasuk tanpa akad. Ini sudah klaster kedelapan yang kami garap,“ kata Direktur Utama Syahdina Land Development Dodi Indra, Rabu (3/11/2021).
Untuk memiliki hunian di Cluster Nabawi, Dodi mengatakan tak perlu ribet. Dengan konsep Islami PT Syahdina Land Putra menawarkan konspep 100% real syariah, mulai dari pembelian hingga suasana hunian dengan harapan mampu mewujudkan impian semua golongan.
Adapun konsep syariah yang usunh yakni mulai dari tanpa menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR). Ya tanpa KPR dilakukan agar mempermudah proses administrasi dan tanpa BI Checkhing.
”Banyak konsumen yang mampu bayar tapi tidak lengkap administrasi. Seperti tukang bakso misalnya. Tentu ada berkas yang belum dimiliki, kami permudah dengan kelengkapan berkasnya,“ kata Dodi.
Lanjutnya, Dalam klaster nabawi 8 ini berlokasi di Ringroad 3 Central Kota Balikpapan. Tak main-main meskipun harga cicilan terjangkau yakni mulai dari Rp 999,999 per bulan beberapa fasilitas pun disiapkan, nulai dari rumah tahfidz, pasar muamalah, sarana olahraga, taman bermain, sarana pendidikan hingga suasana asri dan perbukitan yang bebas dari banjir.
”Angsuran Flat tanpa bunga, legalitas yang didapatkan yakni Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Tapi bagi konsumen yang ingin meningkatkan ke Sertifikat Hak Milik (SHM), kami akan bantu,“ ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, langsung saja menghubungi Tuti (081254816776), Iveh (081258238069), Maylan (081349755678), Ricky (085245573499), Rizki (082148894830) dan Amir (081326666619).
”Bisa juga kunjungi instagram maupun facebook @pt.syahdina.land atau langsung ke Jalan Syarifuddin Yoes Raya No.17, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115,“ tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *