BALIKPAPAN – Pelayanan publik di Kecamatan Balikpapan Tengah kini semakin mudah diakses masyarakat. Tak perlu lagi datang jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), warga kini bisa melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) langsung di kantor kecamatan setempat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan agar lebih cepat, efisien, dan ramah bagi warga.
Selain layanan perekaman dan cetak ulang KTP, Kecamatan Balikpapan Tengah juga menyediakan fasilitas untuk penggantian foto, tanda tangan, serta pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). Tak hanya itu, warga juga dapat mengurus Kartu Keluarga (KK) untuk berbagai keperluan, seperti perubahan status perkawinan, alamat, pekerjaan, hingga pembaruan data BPJS.
Pelayanan di kecamatan ini turut mencakup berbagai dokumen kependudukan lainnya. Warga dapat memanfaatkan layanan daring (online) untuk pembuatan akta kelahiran, akta kematian, serta pendataan penduduk pendatang maupun penduduk luar.
Kecamatan juga menangani sejumlah surat keterangan (suket) yang kerap dibutuhkan masyarakat, seperti suket pensiunan, pendaftaran polisi, dispensasi nikah, legalisasi IMTN, suket SPAW, hingga penentuan titik koordinat IMTN. Bahkan, warga juga dapat mengajukan Surat Pernyataan Ahli Waris (SPAW) dan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) langsung di kantor kecamatan.
Sekretaris Kecamatan Balikpapan Tengah, Netty Musriani, menjelaskan bahwa peningkatan layanan ini merupakan bentuk komitmen pihak kecamatan untuk memberikan kemudahan dan kedekatan layanan kepada masyarakat.
“Sekarang di Kecamatan Balikpapan Tengah sudah bisa melakukan perekaman KTP, ganti foto, ganti tanda tangan, serta mencetak KTP dan KIA. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil. Cukup datang ke kantor kecamatan, kami bantu prosesnya dengan cepat dan mudah,” ujar Netty, Senin (10/11/2025).
Ia berharap, dengan hadirnya layanan ini, warga Balikpapan Tengah bisa lebih cepat dan nyaman dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Semua layanan kami upayakan seefisien mungkin, agar masyarakat tidak perlu menunggu lama dan bisa segera mendapatkan dokumennya,” pungkasnya.
Teks Foto: Pelayanan di Kecamatan Balikpapan Tengah terus berinovasi memberikan kemudahan administrasi kependudukan bagi warga di ruang pelayanan.






