BALIKPAPAN,kaltimonline.com– Lapas kelas 2 A Balikpapan menggelar razia di blok hunian dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di bulan ramadan, Rabu (13/4/2022) pagi. Hasilnya, ditemukan beberapa benda-benda yang dilarang pada blok hunian seperti sendok Besi, kabel kecil, dan kipas angin.
Razia dan sidak di blok C dengan menyisir area kamar, selasar dan titik rawan.
Kepala Lapas Kelas 2 A Balikpapan, Pujiono Slamet mengungkapkan giat tersebut merupakan bentuk pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang mencurigakan dan lakukan upaya-upaya pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan serta lingkungan lapas Balikpapan,” kata Pujiono Slamet.
Dia menambahkan, kegiatan ini sesuai dengan arahan Ditjen PAS yaitu tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan Back to Basic Pemasyarakatan.
“Kita harapkan kegiatan ini akan menciptakan Lapas Kelas IIA Balikpapan dalam keadaan aman dan kondusif, ” tutup dia.