Peringatan Hari Tani Nasional ke-62, Muhammad Samsun Soroti Kesejahteraan Petani 

SAMARINDA, kaltimonline.com – Peringatan Hari Tani Nasional ke-62 pada 24 September menjadi hari penting untuk mengingat kembali nilai-nilai Pancasila yang digagas oleh Presiden Pertama RI Ir Soekarno.

Ir Soekarno bahkan telah menetapkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria untuk menjaga hak-hak para petani di Indonesia.

Di tahun ini, Hari Tani Nasional diperingati dengan mengangkat tema “Reforma Agraria Menuju Negara Sejahtera”. Dengan menata ulang struktur agraria yang timpang menjadi berkeadilan dan menyelesaikan konflik agraria maka akan membuat Indonesia menjadi lebih sejahtera.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun merasa petani di Benua Etam masih jauh dari kata ‘Sejahtera’. Hal itu terjadi disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, harga yang berbanding terbalik ketika panen dan tidak panen.

“Keluh kesah yang sering kali dialami para petani yaitu ketika mereka sedang panen, namun harga malah anjlok atau turun. Akan tetapi ketika tidak panen, harga justru naik. Ini merupakan hukum pasar, ketika produksi melimpah maka harga malah turun atau sebaliknya,” ujarnya, Sabtu (24/9/2022).

Selain harga pasar yang tidak menentu, para petani di Kaltim juga kesulitan melakukan produksi secara maksimal. Kendalanya, yakni harga pupuk yang dirasa sangat tinggi. Bila kesulitan membeli pupuk, secara otomatis menyebabkan produktivitas turun. Ketika itu terjadi, berarti pendapatan taninya kecil.

“Sebenarnya, petani kita bisa memproduksi dan panen melimpah. Tapi, mereka perlu sarana dan prasarana pertanian yang memadai mulai dari pupuk, pengairan maupun bibit unggul,” jelasnya.

Kenyataannya di lapangan, petani kesulitan mendapatkan pupuk dan sarana prasarana memadai. Kalau pun dapat pupuk, pasti dengan harga yang terbilang tinggi.

“Akhirnya, produksi petani kita tidak bisa mencukupi biaya hidup. Jangankan biaya hidup, biaya produksi pertanian saja kadang tidak tertutup,” terangnya.

Sebab itu, Politisi PDIP Dapil Kutai Kartanegara menegaskan perlu campur tangan Pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencarikan solusi bagi para petani ini.

“Pemerintah harus dapat mengatur regulasi distribusi pupuk, mencari pupuk yang relatif lebih murah dibandingkan harga sekarang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan Selamat Hari Tani Nasional ke-62 tahun. Harapannya, pemerintah dapat melindungi, membantu dan membina petani di Kaltim tanpa terkecuali.

“Semoga petani kita makin produktif untuk menopang ketahanan pangan di Kaltim. Kita akan terus mendukung ketahanan pangan di Indonesia. Karena, Petani Sejahtera, Indonesia Sejahtera,” pungkasnya. (*muhammad/ADV/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *