BALIKPAPAN, kaltimonline.com-Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengumumkan penerapan aturan PPKM Level 4 di Balikpapan akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
“PPKM berlanjut seperti biasa sampai tanggal 9 Agustus 2021,” terangnya usai rapat koordinasi dengan Pemerintah Pusat pada Sabtu (31/07/2021).
Penerapan PPKM Level 4 hingga sepekan kedepan ini sendiri masih menunggu terbitnya Instruksi Mendagri (Inmendagri) pasalnya PPKM Level 4 Balikpapan yang berlaku sejak 22 Juli kemarin baru berakhir 2 Agustus mendatang.
“Aturan PPKM Level 4 tidak ada perubahan dari sebelumnya masih sama. Kita berusaha aturan seperti sekarang ini saja. Normatif seperti sekarang saja,” ujar Rahmad Masud.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Zulkifli menuturkan, status Balikpapan masih PPKM Level 4 karena angka kasus harian masih tinggi. Begitupun tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.
“Tadi sih di data kita masih di level 4 kasus (harian) masih naik turun, fluktiatif. Bor kita agak turun dikit, tapi masih tinggi. Jadi kemungkinan kita masih di level 4,” terangnya.
“Karena masih di level 4 berarti kita masih bertahan dengan keadaan yang saat ini, kita masih melanjutkan kebijakan yang ada. Kita kan sambil menunggu Inmendagri, “ tutup dia.