Target PBB Kota Balikpapan Tahun 2024 Mencapai Rp400 Miliar

BALIKPAPAN, kaltimonline.com– Target pemasukan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 ditetapkan mencapai Rp400 miliar.

Target tersebut jauh lebih tinggi dari tahun 2023 lalu, yang hanya diterapkan sebesar Rp 240 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan, sejak awal Maret 2024 ini, pihaknya berencana mendistribusikan surat tagihan kepada wajib pajak.

Menurutnya, pendistribusian surat tagihan ini akan dilaksanakan dengan melibat kelurahan hingga RT setempat.

“Untuk PBB tahun 2024 akan segera didistribusikan melalui Kelurahan dan RT di awal Maret tahun 2024. Yang akan dibuat berdasarkan formula yang baru. Kemungkinan akan ada kenaikan NJOP tapi tarif PBB-nya tetap,” kata Idham.

Ia menjelaskan, pendistribusian surat tagihan tersebut dapat diselesaikan di bulan Maret ini, sehingga mulai 1 April 2024, wajib pajak sudah bisa mulai melakukan pembayaran kewajibannya.

“Awal Maret dibagikan, per 1 April bisa dilakukan pembayaran, nanti untuk surat tagihan ini nanti dari Kelurahan ke RT nanti RT yang pergi ke masyarakat,” ucapnya.

Ia menuturkan, jumlah wajib pajak yang ada di kota Balikpapan mencapai 230.000 lebih.

Untuk tahun 2024 ini target pemasukan daerah dari PBB mencapai Rp 400 miliar. Sedangkan untuk target pendapatan asli daerah di tahun 2024 saat ini telah ditetapkan mencapai Rp 1,1 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *