BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham mengatakan akan memfokuskan pada penarikan piutang pajak daerah guna memenuhi target PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2024 ini.
Ditetapkan bahwa target PAD Tahun 2024 ini tercatat mencapai Rp1,1 triliun. Untuk memenuhi target tersebut, BPPDRD akan memaksimalkan Upaya penarikan piutang pajak daerah.
Meski total piutang belum diungkapkan secara spesifik, Idham menyebutkan bahwa tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan bagian terbesar yang mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.
“Piutang piutang yang tinggi ini kami upayakan bisa tertagih melalui kejaksaan,” akunya.
Dia menuturkan BPPDRD Balikpapan turut melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan data piutang.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk verifikasi, memastikan bahwa setiap objek pajak tercatat dengan benar,” pungkasnya.






