TENGGARONG– Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, menyerahkan Sertifikat Halal kepada 34 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang. Penyerahan tersebut dilakukan pada Selasa (15/04/2025) di Kantor BUMN Tenggarong.
Dafip Haryanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk mendukung program penguatan UMKM sebagai bagian dari upaya peningkatan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah. Menurutnya, salah satu visi-misi Kabupaten Kutai Kartanegara adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera, dan memperkuat sektor UMKM merupakan bagian penting dalam meningkatkan daya saing produk dan kapasitas produksi.
“Sertifikat halal ini sangat penting bagi UMKM, terutama mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Dengan adanya sertifikat halal, produk yang dijual oleh pelaku UMKM dapat dipercaya oleh konsumen Muslim karena sudah sesuai dengan syariat Islam,” kata Dafip.
Lebih lanjut, Dafip menambahkan bahwa dengan sertifikat halal, UMKM bisa memperluas pasarnya, baik di pasar domestik maupun internasional. Produk-produk bersertifikat halal dapat lebih mudah masuk ke pasar negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia, Brunei, negara-negara Timur Tengah, dan beberapa negara di Afrika.
“Sertifikat halal juga bisa menjadi nilai tambah bagi produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Ini menjadi strategi pemasaran yang efektif dan juga memenuhi regulasi yang ada,” lanjutnya.
Selain itu, Dafip menjelaskan bahwa UMKM yang sudah bersertifikat halal sering kali mendapatkan prioritas dalam berbagai program pelatihan, pendanaan, dan pembinaan dari pemerintah maupun lembaga pendukung UMKM lainnya.
“Sertifikasi halal melibatkan pemeriksaan bahan baku, proses produksi, dan kebersihan lingkungan usaha. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM serius dalam menjaga kualitas produk mereka,” ujarnya.
Dafip juga memberikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah mengikuti proses sertifikasi halal dengan baik, mulai dari pendaftaran hingga audit halal. Ia menilai hal ini menunjukkan perkembangan yang positif, dengan UMKM yang semakin profesional, tertib, dan kompetitif.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran program sertifikasi halal ini, termasuk lembaga pendamping, instansi pemerintah, dan mitra lainnya.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal bagi UMKM untuk berkembang lebih besar, mandiri, dan mampu bersaing di industri halal, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkas Dafip.(*/adv)






