KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Sesuai komitmen “janji politiknya” visi – misi pasangan Bupati dan Wabup Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si bersama DR H Kasmidi Bulang, ST., MM turut memperjuangkan serah terima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Teknis formasi talun 2022.
Sebanyak 861 pegawai resmi menerima SK Pengangkatan PPPK tersebut yang diserahkan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Jalannya penyerahan SK tersebut yang diberikan oleh Bupati kepada penerima SK PPPK Jabatan Fungsional Guru, Nurfaidah dan perwakilan penerima SK Jabatan Fungsional Teknis Ilham yang disaksikan oleh Asisiten I Poniso Suryo Renggono, Kepala BKPSDM Misliansyah dan Kepala dinas Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kutim, berlangsung di Ruang Akasia, GSG Bukit pelangi, Sangatta – Kutim.
Usai digelarnya prosesi pelantikan dirangkai penyerahan SK PPPK, Bupati Ardiansyah meminta agar para PPPK yang dilantik mampu memberikan kinerja yang terbaik, loyalitas dan memiliki dedikasi tinggi dalam bekerja.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah berpesan, kepada 718 PPPK jabatan fungsional guru dan 143 PPPK Jabatan teknis dilingkup Pemkab Kutim, agar dapat menerapkan konsep “Berakhlak” sebagai core values ASN yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kaloboratif. Dimana sebagai nilai – nilai dasar ASN, sesuai undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Tunjukkan kinerja terbaik, loyalitas dan dedikasi dalam bekerja. Karena saudara dan saudari adalah orang terpilih untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, selamat kepada anda yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK,” tegas Bupati Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah berharap kepada para PPPK Jabatan Fungsional Guru, agar siap mencurahkan tenaga, pikirannya serta dedikasi. Dirinya untuk kemajuan pendidikan dan untuk PPPK jabatan fungsional teknis agar dapat menguasai bidangnya serta aktualisasi diri dan disiplin kerja.
“Segera menjalankan tugas unit penempatannya masing-masing dan harus tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah daerah, dalam mewujudkan visi dan misi menata Kutai Timur sejahtera untuk semua,” ujarnya.
Dirinya menegaskan yang mendasar Pengangkatan PPPK berdasarkan SK atas landasan surat keputusan dari Menpan RB tentang penerimaan formasi 2023. Nantinya ada 700 guru, 298 tenaga kesehatan 488 tenaga teknis.
Selain itu Bupati Kutim juga memberikan kabar gembira bahwasannya Pemkab Kutim menunda penghapusan tenaga honorer dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). “Alhamdulillah pemerintah menunda penghapusan tenaga honorer atau TK2D, yang awalnnya akan habis di bulan november ini. Tapi berita hari ini kebijakan itu ditunda, sehingga tenaga honor kita masih bekerja seperti biasa yang sudah bekerja. Dań berita selanjutnya honorer atau TK2D pendapatannya kita naikan juga,” ungkap pucuk pimpinan tertinggi gedung putih Pemkab Kutim.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, dalam hal ini telah menyampaikan aturan Menpan RB tentang ditundanya penghapusan TK2D, kepada Bupati dan telah berkoordinasi dengan Bupati tentang hasil rakor beberapa bulan lalu. Dan dibukanya penerimaan formasi PPPK sebanyak 1.484 untuk tahun ini.
“Sesuai arahan Menpan RB, kita akan menghabiskan tenaga honorer daerah kedepan. Namun alhamdulillah tidak terjadi penghapusan. Jadi Penerimaan PPPK kita sesuai dengan kebutuhan daerah, dan nantinya kami akan berkoordinasi pada Bagian organisasi. Dikarenakan pengusulan formasi PPPK itu sesuai dengan Anjab ABK kita,” jelasnya.
Lebih jauh Misliansyah mengatakan, bahwa jumlah honorer Pemkab Kutim saat ini, sekitar empat ribu lebih ditambah dengan formasi tahun ini, kemungkinan tahun depan honorer berkurang. Tinggal sekitar dua ribuan lebih, sehingga dua tahun kedepan, tidak ada lagi honorer di Kutim semua terangkat menjadi PPPK.(adv/Diskominfo Staper Kutim)






