BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran di tengah cuaca panas yang terjadi di Balikpapan beberapa hari terakhir ini.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali meminta kepada masyarakat agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama terjadinya kebakaran.
Ia menjelaskan, dalam beberapa hari ini bisa dikatakan, Kota Balikpapan tidak ada hujan, dan cuaca cukup kering
Masyarakat diminta untuk memperhatikan diantaranya dengan tidak membakar sampah, kemudian tetap memperhatikan apabila berpergian keluar situasi di dalam rumah seperti listrik dan kompor dipastikan sudah dimatikan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang berkebun, paling tidak apabila melakukan kegiatan membakar agar tetap diperhatikan dan kalau bisa tidak ada kegiatan pembakaran, karena memang dalam beberapa hari ini juga terjadi kebakaran lahan,” katanya kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Untuk saat ini, pihaknya juga sudah meminta kepada personel di Bidang Pencegahan untuk melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Termasuk juga meminta bantuan dari pihak kecamatan dan kelurahan, tapi saat ini masih sibuk untuk menyelesaikan proses tahapan Pemilu di masing-masing daerah. Sehingga sementara BPBD berjalan sendiri.
Untuk saat ini, dalam upaya meningkatkan kewaspadaan, pihaknya menyiagakan personil 1 x 24 jam, dengan jumlah personil yang mencapai 250 orang, yang dibagi dalam tiga shift. Ditambah dan teman-teman dari pencegahan sebanyak 15 orang.
Terkait, kondisi cuaca yang sangat panas sekali, menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) belum masuk dalam musim kemarau. Dari informasi BMKG, ada perputaran angin yang menyebabkan suhu udara di Kota Balikpapan meningkat serta tidak turun hujan pada beberapa kawasan.
“Laporan BMKG sebetulnya belum kemarau. Tetapi pengaruh angin yang mengubah potensi hujan dan mengubah terbentuknya awan yang seharusnya hujan. Sehingga cuaca Balikpapan kering,” jelasnya.
Terhadap pelaku pembakaran lahan, sejauh ini pihaknya belum mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang membakar sampah dan membuka lahan dengan cara dibakar.
BPBD sejauh ini hanya memberikan himbauan dan mengajak masyarakat supaya sadar bahwa kegiatan membakar tersebut tidak diperbolehkan.
Lebih lanjut Ia mengatakan tindakan tegas merupakan ranah aparat kepolisian. Selain itu ada ketentuan yang mengatur mengenai perihal pelaku pembakaran yang masuk kategori pidana.
“Kalau membakar iya, masuk pidana. Hanya saja ada kategori luasan lahannya, yang artinya tidak sesederhana itu. Memang ada yang sudah dimintai keterangan. Bisa dicek nanti,”jelasnya.(adv)






