BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah oleh DPRD Balikpapan yang berlaku efektif pada tahun 2024 ini, dipastikan tidak berdampak signifikan terhadap target PAD.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham menjelaskan, perda tersebut akan menjadi landasan dan aturan untuk pengelolan dan penagihan pajak daerah.
“Jadi dari segi retribusi ada yang turun mulai dari parkir, bioskop, namun untuk pajak hiburan sejak tahun 2010 sudah segitu nilainya maka tidak terlalu terdampak secara langsung yang mana relatif tinggi,” ujar Idham, Jumat (9/3/2024).
Begitu juga dengan pajak karaoke dibedakan ada dua yakni karaoke keluarga dan karaoke dewasa, untuk yang keluarga masih normal yang dewasa sama dengan pajak tempat hiburan malam.
Dengan penurunan tarif akan terdampak pada hiburan yang tarif turun, kita juga melakukan pengawasan laporan dan penambahan wajib pajak agar tetap optimal.
Pihaknya juga akan menggandeng kejaksaan dalam melakukan tagihan tunggakan pajak, yang mana rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan.
Ia menjelaskan, peminat kejaksaan tersebut sebagai upaya pembinaan bersama terhadap Wajib pajak yang perlu penanganan khusus, contohnya wajib pajak yang menunggak cukup besar, dan agak susah ditagih maka dengan proses penagihan yang ada, tahap demi tahap akan tindaklanjuti dengan kejaksaan.
“Kita akan menggandeng kejaksaan negeri Balikpapan untuk berdampingan dengan kita, bersinergi, untuk saat ini tunggakan PBB itu memang cukup banyak, cuma kan jumlah orangnya itu juga cukup banyak, cuma kan proses penghapusan juga tetap berjalan, yang sudah menunggak lama kita akan tagih, semua kita akan tagih,” ucap Idham.
“Dan rencana ini masih dalam proses penjajakan kerjasama untuk dikoordinasikan dengan kejaksaan, masih koordinasi terus dan kita upayakan untuk menyelesaikan terlebih dahulu, dan sambil jalan nanti yang mana kita akan kerjasama kan, kemudian kita akan sounding ke kejaksaan,” tuturnya.






