BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham menyebutkan, bahwa penerapan pembayaran secara online efektif mengurangi jumlah antrean.
Menurutnya, saat ini kondisi loket di Kantor BPPDRD Kota Balikpapan, bila dulu antrean pembayar pajak itu sampai ratusan, namun kini hanya sekitar puluhan.
“Nah, untuk gambarannya, kalo dulu itu antrian pajak panjang, sekarang jarang ada antri karena sudah banyak yang mengerti cara membayar via daring,” jelasnya kepada wartawan.
Melalui elektronifikasi ini, Idham mengaku juga dapat mencetak pertumbuhan signifikan untuk mendorong peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
“Itu tercermin dari realisasi khususnya pajak restoran sudah lebih dari 100 persen,” tegasnya.(*)






