Pembentukan Pansus, Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas DPRD

BALIKPAPAN,Kaltimonline.com –  Pembentukan pansus diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas lembaga wakil rakyat. Nantinya Pansus yang terbentuk membahas dan merumuskan tata tertib (tatib) serta kode etik anggota dewan. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri.

”Pembentukan pansus ini merupakan perbaikan terhadap struktur dan mekanisme kerja DPRD. Untuk memastikan setiap anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi. Pansus akan kami lagi susun. Khusus untuk anggota yang terlibat di dalamnya. Belum selesai. Itu nanti kita bahas pansus tatib dan kode etik,” tegas Alwi kepada awak media belum lama ini.

Lanjut Alwi, diharapkan pansus dapat menghasilkan rekomendasi yang mudah dan bermanfaat sehingga akan menjadi pedoman bagi setiap anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, pihaknya akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja dewan dan menjaga integritas institusi ini melalui pembaruan tatib dan kode etik.

”Kode etik harus menjadi rujukan utama bagi semua anggota DPRD dalam berinteraksi dengan masyarakat,” katanya.

Alwi mengaku, Pansus akan mengkaji keberadaan tatib yang ada saat ini untuk mengidentifikasi kelemahan dan potensi perbaikan. Dengan demikian dapat tercipta sistem yang lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas dewan. Apalagi pembentukan Pansus tatib dan kode etik ini dianggap sebagai langkah strategis sebagai mitra pemerintahan daerah.

Kendati demikian, DPRD Balikpapan akan melibatkan berbagai pihak. Mulai akademisi, organisasi masyarakat sipil dan stakeholder terkait lainnya. Ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan perspektif yang lebih luas dalam merumuskan tatib dan kode etik yang ideal. Dengan adanya Pansus ini, diharapkan kualitas pelayanan publik serta hubungan dewan dengan masyarakat dapat semakin baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *