Komisi III DPRD Balikpapan Akan Panggil Seluruh RT Bahas Polemik Jembatan Wika

BALIKPAPAN – Polemik terkait pembukaan akses jembatan di Perumahan Wika, Kota Balikpapan, terus berlanjut. Merespons situasi ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh Ketua RT di kawasan tersebut guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait proyek tersebut.

“Sejumlah RT telah menyampaikan melalui media bahwa mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pembukaan akses jembatan ini. Oleh karena itu, kami akan memanggil seluruh Ketua RT untuk mendengar langsung keluhan mereka,” ujar Yusri, Selasa (18/2/2025).

Selain Ketua RT, Komisi III juga akan mengundang pihak pengembang, tokoh masyarakat, serta sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Asisten I dan II, serta pihak kelurahan dan kecamatan.

Menurut Yusri, penyelesaian polemik ini sangat penting agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

“Kami ingin memastikan agar tidak ada kesalahpahaman antara warga dan pengembang. Jangan sampai ada kesan bahwa Perumahan Praja Bakti yang sebelumnya dianggap tertutup kini lebih terbuka, sementara Perumahan Wika justru sebaliknya,” tambahnya.

Komisi III DPRD Kota Balikpapan berharap melalui RDP ini, semua pihak dapat menyampaikan pendapatnya secara terbuka sehingga dapat dicapai solusi terbaik demi kepentingan bersama.

Penyelesaian persoalan ini diharapkan dapat menjaga keharmonisan antara warga, pengembang, dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *