BALIKPAPAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menegaskan bahwa efisiensi anggaran perlu difokuskan pada kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan perjalanan dinas.
“Kita harus memastikan bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan. Sebaiknya pemangkasan anggaran dilakukan pada sektor-sektor yang tidak terlalu mendesak,” ujar Budiono, Minggu (23/2/2025).
Menurutnya, struktur APBD Balikpapan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pusat, serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, sejumlah program yang bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) berpotensi mengalami rasionalisasi.
“APBD Balikpapan yang telah disepakati sekitar Rp 4,5 triliun bisa mengalami penyesuaian setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pusat. Pemotongan ini akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan,” jelas Budiono.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), yang akan menentukan besaran dan sektor mana saja yang terkena dampak pemotongan. Namun, ia memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mempengaruhi gaji pegawai.
“Jadi nanti akan ada Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur apa saja yang dipotong dan berapa besarannya. APBD pun harus menyesuaikan, sehingga akan ada rasionalisasi di beberapa sektor,” katanya.
Lebih lanjut, Budiono menegaskan bahwa DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengkaji lebih lanjut program-program mana saja yang akan dirasionalisasi.
“Dengan adanya kebijakan ini, tentu ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan kemungkinan akan ditandai atau dihentikan sementara. Namun, untuk program prioritas pemerintah kota tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.






