Musisi Balikpapan Minta Kelonggaran Tampil Selama Ramadan, DPRD Siap Kawal Aspirasi

BALIKPAPAN – Komunitas pekerja seni musik di Balikpapan meminta pemerintah memberikan kelonggaran izin untuk tetap tampil selama bulan suci Ramadan.

Mereka berharap dapat tetap bekerja dengan konsep pertunjukan yang lebih religius, seperti sebelum berbuka puasa atau setelah salat tarawih hingga menjelang sahur.

Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta komunitas Pekerja Seni Balikpapan Bersatu di gedung DPRD Balikpapan, Senin (24/2/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyebut para pekerja seni ingin pemerintah lebih memperhatikan keberadaan mereka, termasuk dengan memberi kesempatan tampil dalam berbagai agenda resmi kota.

“Para musisi berharap tetap bisa bekerja selama Ramadan dengan konsep yang lebih religius. Mereka ingin tampil sebelum berbuka atau setelah tarawih hingga menjelang sahur,” ujar Gasali.

Selain itu, mereka juga mengeluhkan minimnya kesempatan bagi musisi lokal dibandingkan pendatang dari luar kota yang sering mendapat ruang tampil di acara hiburan malam maupun hotel-hotel di Balikpapan. Padahal, jumlah musisi lokal di kota ini diperkirakan mencapai 500 orang.

Gasali menegaskan bahwa Disparpora sudah berupaya memfasilitasi musisi lokal, namun masih ada yang belum terakomodasi.

Oleh karena itu, pendataan lebih lanjut akan dilakukan agar lebih banyak musisi lokal yang mendapat kesempatan tampil selama Ramadan.

“Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa ke depan akan ada pendataan lebih detail agar musisi lokal yang belum terakomodasi bisa mendapatkan kesempatan tampil,” tambahnya.

DPRD Balikpapan memastikan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah agar mempertimbangkan kebijakan kelonggaran izin bagi musisi lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *