DLH Balikpapan Ajak Sektor Swasta Dukung Ekonomi Sirkular

BALIKPAPAN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mendorong sektor swasta berperan aktif dalam mendukung ekonomi sirkular dengan menerapkan prinsip guna ulang, daur ulang, dan desain produk berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting dalam mengurangi timbulan sampah dan menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyatakan pelaku usaha memiliki peran strategis melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), terutama dalam pengurangan sampah dari sumbernya.

“Kontribusi pelaku usaha sangat kami harapkan. Mereka bisa membantu mengurangi sampah lewat desain produk ramah lingkungan dan inovasi berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (15/5).

Sudirman menjelaskan bahwa ekonomi sirkular adalah solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah kota. Dengan pendekatan ini, limbah tidak hanya berkurang, tapi juga dapat diolah menjadi produk bernilai.

“Kita harus ubah cara pandang terhadap sampah. Sampah bisa menjadi sumber daya bila dikelola dengan tepat,” jelasnya.

DLH mendorong industri untuk mulai merancang kemasan produk yang mudah didaur ulang atau dapat digunakan kembali. Inovasi desain seperti ini, menurut Sudirman, sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular.

Selain itu, DLH membuka ruang kolaborasi bagi perusahaan yang ingin mendukung pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu, atau menyelenggarakan pelatihan keterampilan daur ulang bagi masyarakat.

“Kami siap mendampingi dan memberi insentif bagi perusahaan yang konsisten menerapkan praktik berkelanjutan. Ini komitmen kami dalam menciptakan kota yang bersih dan ramah lingkungan,” tambahnya.

DLH juga berencana memperkuat sinergi dengan asosiasi industri dan lembaga lingkungan hidup guna mempercepat transisi menuju ekonomi sirkular. Sudirman optimistis bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan membawa dampak besar terhadap pengurangan sampah di Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *