DLH Balikpapan Minta Dukungan Pemprov Kaltim Tangani Sampah Laut

BALIKPAPAN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan meminta dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menangani sampah laut, khususnya di wilayah perairan yang tidak memiliki akses darat. Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyebut keterbatasan alat menjadi kendala utama dalam menjangkau area-area tersebut.

“Kami rutin membersihkan pantai yang bisa diakses dari darat. Tapi untuk perairan terbuka, kami kesulitan. Dibutuhkan kapal atau sarana penunjang lainnya agar bisa membersihkan sampah di tengah laut,” ujarnya, Kamis (10/04).

Saat ini, DLH Balikpapan hanya mengandalkan alat sederhana seperti kubus apung dan jaring sampah yang dipasang di muara sungai. Meski cukup efektif menyaring sampah sebelum masuk ke laut, Sudirman mengakui jumlah dan jangkauan alat masih sangat terbatas karena keterbatasan anggaran.

“Pengadaan alat kami danai dari APBD kota. Tapi itu belum cukup. Kami harap DLH Provinsi Kaltim bisa bantu menyediakan peralatan yang lebih memadai sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Merujuk Perda Kalimantan Timur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), pengelolaan wilayah pesisir dengan jarak 0–12 mil laut berada di bawah tanggung jawab provinsi. Hal ini, menurut Sudirman, membuka ruang kolaborasi antara Pemkot dan Pemprov dalam penanganan sampah laut.

“Karena kewenangan laut berada di provinsi, kami harap ada kerja sama yang nyata. Masalah sampah laut ini lintas batas dan perlu penanganan lintas sektor,” tegasnya.

Secara umum, lanjut Sudirman, volume sampah di pesisir Balikpapan terpantau stabil dari tahun ke tahun. Namun belum menunjukkan tren penurunan signifikan. DLH terus berupaya mencegah pencemaran yang bisa mengganggu ekosistem laut dan aktivitas masyarakat sekitar.

“Sampah dari wilayah daratan seperti perumahan dan kawasan industri bisa terbawa ke sungai lalu bermuara di laut. Saat air surut, semuanya mengendap di pantai. Itu yang kami cegah semaksimal mungkin,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *