Balikpapan Dorong Pajak Daerah Digital: BPPDRD dan Bank Kaltimtara Sinergi Perkuat Sistem Pembayaran Elektronik

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien. Salah satu langkah strategis yang tengah dijalankan adalah penguatan sistem pembayaran pajak daerah berbasis elektronik atau elektronifikasi.

Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan bersama Bank Kaltimtara memperkuat kerja sama melalui kegiatan rutin monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi sistem ini. Upaya ini dilakukan guna memastikan bahwa transaksi pajak yang dilakukan masyarakat berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menyatakan bahwa elektronifikasi pembayaran pajak kini menjadi salah satu indikator penting dalam sistem keuangan daerah modern. Menurutnya, monev yang dilakukan secara berkala memungkinkan pemerintah mengidentifikasi kendala teknis, memantau tingkat kepatuhan wajib pajak, dan menyusun strategi perbaikan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal sistem yang canggih, tapi soal bagaimana masyarakat bisa dengan mudah, cepat, dan aman melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak,” ujar Idham, Selasa (22/7/2025).

Bank Kaltimtara sebagai mitra agregator pembayaran memiliki peran penting dalam menyediakan berbagai kanal digital untuk transaksi pajak, mulai dari aplikasi mobile, layanan ATM, hingga pembayaran melalui platform daring lainnya.

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mengintegrasikan sistem keuangan daerah secara nasional,” lanjut Idham.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam hal literasi digital masyarakat dan kendala teknis saat proses pembayaran.

Untuk itu, BPPDRD menegaskan akan terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi langsung kepada kelompok-kelompok wajib pajak strategis seperti pelaku usaha, pemilik properti, dan komunitas masyarakat lainnya. Tujuannya adalah agar sistem digital yang telah disiapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk layanan publik. Elektronifikasi bukan hanya efisiensi, tapi bagian dari reformasi pelayanan,” tegas Idham.

Dengan sistem yang semakin digital dan terintegrasi, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis penerimaan pajak daerah akan terus meningkat, sekaligus membuka ruang bagi pembangunan kota yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *