Sistem Pembayaran PTMB Kembali Normal, Denda Juli Ditangguhkan

BALIKPAPAN– Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) memastikan layanan pembayaran tagihan air sudah kembali normal setelah sempat mengalami gangguan sistem internal.

Tenaga Ahli Humas PTMB, Adelina, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersabar selama proses perbaikan berlangsung.

“Kami umumkan layanan pembayaran tagihan air sudah kembali normal dan dapat dilakukan melalui seluruh kanal pembayaran yang disediakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

Adelina menambahkan, PTMB juga memberikan kebijakan penangguhan denda untuk pembayaran tagihan air bulan Juli 2025. Kebijakan ini berlaku hingga 25 Agustus 2025, sehari setelah perusahaan menginformasikan perbaikan sistem masih berlangsung.

Selama terjadi gangguan, pembayaran tunggakan hanya bisa dilakukan langsung di Loket Graha Tirta Manuntung, Jalan Ruhui Rahayu I, Balikpapan Selatan.

Kini, dengan sistem yang sudah pulih, pelanggan dapat kembali melakukan pembayaran tagihan air melalui seluruh saluran resmi yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *