Komisi II DPRD Balikpapan Dukung Layanan Pajak Keliling, Permudah Warga Bayar PBB

BALIKPAPAN — Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan efisien kembali mendapat apresiasi dari legislatif. Kali ini, Komisi II DPRD Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap inovasi layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling, yang digagas oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Melalui program ini, pemerintah menghadirkan loket pembayaran PBB di setiap kelurahan, serta mengoperasikan mobil pajak keliling yang berhenti di sejumlah titik strategis seperti mal, pasar tradisional, dan kawasan padat penduduk. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyambut positif langkah inovatif tersebut. Menurutnya, kebijakan jemput bola ini akan membawa dua manfaat sekaligus: memudahkan masyarakat dan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

“Pembayaran PBB harus dibuat mudah. Tiap kelurahan sebaiknya memiliki petugas yang siaga, sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dispenda. Konsepnya jemput bola agar pelayanan lebih cepat dan efisien,” ujar Taufik saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (22/10/2025).

Taufik menjelaskan, program ini juga melibatkan kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan Bank BPD Kaltimtara, sehingga setiap loket di kelurahan akan dilengkapi fasilitas pembayaran non-tunai.

“Begitu warga membayar, langsung hari itu juga bisa disetorkan ke bank. Sistem ini sangat efektif dan transparan,” ungkapnya dengan antusias.

Selain efisiensi, Taufik menyoroti pula sisi sosial dari kebijakan tersebut. Banyak warga di pinggiran kota yang kesulitan mengakses kantor pajak karena keterbatasan transportasi.

“Kalau harus ke pusat kota, warga bisa keluar biaya transportasi hingga tiga puluh ribu rupiah. Uang itu lebih baik digunakan untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Komisi II DPRD menilai, semakin dekat layanan publik dengan masyarakat, semakin tinggi pula tingkat kepatuhan dan kesadaran membayar pajak. Taufik berharap, layanan pajak keliling dapat segera diperluas ke seluruh kelurahan dan dijalankan secara berkelanjutan.

“Semakin dekat pelayanan, semakin tinggi pula kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Kami berharap program ini segera dijalankan di seluruh kelurahan,” pungkasnya.

Dengan dukungan legislatif, inovasi layanan PBB keliling ini diharapkan mampu memperkuat fondasi PAD Balikpapan serta mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *