BALIKPAPAN— Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menegaskan pentingnya strategi sosialisasi yang efektif dan berkelanjutan dalam penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di kota tersebut. Menurutnya, penerapan KTL tidak cukup dilakukan dengan razia sesaat, tetapi harus diiringi dengan pemahaman masyarakat yang menyeluruh.
“Sudah ada waktunya satu bulan untuk sosialisasi, tapi bagaimana sosialisasinya itu benar-benar mengenak. Jangan sampai hari ini dirazia, besok sudah tidak lagi,” ujar Yusri, Senin (27/10/2025).
Ia menekankan bahwa penerapan KTL harus tetap berada dalam koridor aturan, namun tidak boleh mematikan aktivitas ekonomi warga di sekitar wilayah tersebut. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) dapat menyiapkan solusi konkret terkait penyediaan lahan parkir alternatif.
“Sekarang kan solusinya belum ada, arah alihannya ke tempatnya Ciputra itu. Tapi apakah pihak Ciputra sudah diajak koordinasi? Kalau belum, bisa salah persepsi,” jelasnya.
Yusri juga mengusulkan agar pihak kelurahan dan kecamatan ikut dilibatkan dalam proses penataan, terutama di Kelurahan Damai Baru dan Damai Bahagia, yang menjadi bagian dari kawasan KTL. Ia menilai, sinergi lintas pihak sangat diperlukan agar penataan berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak sosial.
“Jangan hanya malam hari dirazia, siang juga kalau bisa dilakukan penertiban. Tapi tetap jangan sampai mematikan usaha warga,” tambahnya.
Selain itu, Yusri mengungkapkan bahwa terdapat dua kawasan utama yang sedang disiapkan menjadi KTL di Balikpapan, yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MT Haryono. Ia juga menilai Jalan Syarifuddin Yoes (Sama Tiani) berpotensi dikembangkan sebagai kawasan KTL karena penataannya dinilai sudah semakin baik.
“DPRD sangat mendukung program ini. Ini bagian dari ikhtiar kita membangun estetika kota yang tertib, rapi, dan nyaman,” pungkasnya.






