BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak-hak anak melalui berbagai regulasi dan program kolaboratif lintas sektor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kota yang ramah dan aman bagi anak-anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak merupakan isu multidimensi yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
“Komitmen Pemerintah Kota dalam pemenuhan hak anak sudah dituangkan dalam sejumlah regulasi, salah satunya melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025. Selain itu, kami juga memastikan setiap program kerja DP3AKB memiliki arah yang jelas untuk mendukung hak-hak anak,” ujar Nursyamsiarni, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah rencana kerja dan penganggaran telah disusun melalui program strategis yang berfokus pada perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan partisipasi anak dalam pembangunan. Namun, pelaksanaan di lapangan membutuhkan kolaborasi aktif dari berbagai pihak.
“Kegiatan ini tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan keterlibatan lembaga masyarakat, instansi pemerintah, hingga dukungan dunia usaha. Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan,” tambahnya.
Salah satu bentuk dukungan nyata di tingkat masyarakat adalah keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga)dan Pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah dibentuk di sejumlah kelurahan di Balikpapan.
Kedua lembaga tersebut menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Balikpapan sudah memiliki PATBM di tingkat masyarakat yang membantu pemerintah dalam menangani permasalahan anak dan perempuan sejak dini. Ini bukti nyata partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak,” jelasnya.
Ke depan, DP3AKB berkomitmen memperkuat jejaring dan meningkatkan kapasitas para pelaku perlindungan anak di tingkat lokal agar mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan ramah anak.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Balikpapan mendapatkan haknya secara utuh, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, hingga partisipasi dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” tegas Nursyamsiarni.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Pemkot Balikpapan menargetkan peningkatan status Kota Layak Anak (KLA) di masa mendatang, sekaligus memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota ramah anak dan berkelanjutan.






