Mahasiswa Hukum Universitas Mulia Belajar Legislasi Langsung di DPRD Balikpapan

BALIKPAPAN  – Suasana ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan hari ini terasa berbeda. Deretan kursi yang biasanya dipenuhi para legislator kini diisi oleh puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan. Dengan penuh antusias, mereka mengikuti kunjungan akademik untuk mempelajari secara langsung proses pembentukan peraturan daerah (Perda).

Kehadiran rombongan mahasiswa ini disambut hangat oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, Senin (3/11/2025). Dalam paparannya, Andi menjelaskan secara rinci tahapan pembentukan Perda, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga penetapan. Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memahami praktik nyata dari teori yang mereka pelajari di kampus.

“Kalau di kampus ada kegiatan peradilan semu, di sini bisa disebut legislasi semu. Mahasiswa dapat melihat langsung bagaimana rancangan peraturan daerah dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, serta diuji berdasarkan asas hukum yang berlaku,” ungkap Andi.

Ia menambahkan, penyusunan Perda tidak hanya sekadar memenuhi aspek hukum formal, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat. “Sebuah regulasi akan efektif jika disusun berdasarkan pemahaman menyeluruh terhadap realitas sosial dan dilandasi dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan belajar langsung di lembaga legislatif tersebut. Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan semangat Tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam aspek pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Mahasiswa perlu memahami bagaimana hukum bekerja dalam praktik. Melalui kunjungan ini, mereka tidak hanya mendengar teori, tetapi juga menyaksikan langsung proses legislasi. Hal ini penting untuk menumbuhkan semangat kritis terhadap kebijakan publik,” ujar Budiarsih.

Sebanyak 30 mahasiswa ikut serta dalam kegiatan tersebut, sebagian besar merupakan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan tokoh mahasiswa kampus. Mereka aktif berdiskusi dan bertanya tentang berbagai tahapan penyusunan hingga pengesahan rancangan Perda.

Budiarsih juga mengungkapkan rencana untuk menjalin kerja sama lanjutan antara Universitas Mulia dan DPRD Balikpapan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama (MoA). “Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut agar mahasiswa dapat lebih sering bersentuhan langsung dengan praktik kelembagaan legislatif,” ucapnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata. Para mahasiswa mengaku mendapatkan pengalaman berharga yang memperluas wawasan mereka tentang proses pembentukan hukum di daerah, sekaligus memahami peran DPRD dalam pengawasan serta pengambilan keputusan publik di Kota Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *