DPRD Balikpapan Minta Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kg, ASN Dilarang Gunakan Gas Subsidi

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram agar benar-benar tepat sasaran sesuai dengan regulasi pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, menegaskan bahwa gas LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, pelaku UMKM kecil, rumah tangga miskin, serta nelayan. Namun, berdasarkan laporan dari sejumlah agen di lapangan, masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang ikut menggunakan LPG 3 kilogram.

“Banyak laporan dari agen, pengguna LPG 3 kilogram justru berasal dari kalangan ASN. Ini jelas tidak tepat sasaran karena LPG bersubsidi bukan hak mereka. Kami minta Pemkot memberikan atensi serius dan melakukan evaluasi agar ada peringatan bagi ASN maupun aparat yang masih menggunakan gas subsidi,” ujar Subari usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina Patra Niaga dan beberapa agen LPG di ruang rapat gabungan lantai dua Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).

Menurut Subari, kuota LPG 3 kilogram untuk Balikpapan mencapai sekitar 19 ribu tabung per hari. Jumlah tersebut dinilai sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan warga apabila penyalurannya dilakukan secara benar dan transparan.

Ia juga mengingatkan agar pihak pangkalan dan agen distribusi tidak melakukan penyimpangan dalam proses pendistribusian, baik dengan menimbun stok maupun menjual di luar sasaran penerima.

“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kebutuhan masyarakat pasti meningkat. Karena itu, kami khawatir akan terjadi penimbunan atau penyalahgunaan subsidi. Pangkalan harus tegas dan transparan dalam menjual LPG subsidi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” tambahnya.

DPRD menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram di tingkat daerah. Subari berharap hasil pembahasan dalam RDP tersebut dapat menjadi dasar evaluasi Pemkot Balikpapan bersama Pertamina untuk memperbaiki sistem distribusi.

“Kalau pengawasan dilakukan dengan baik dan penerimanya tepat sasaran, seharusnya tidak ada lagi kelangkaan gas di masyarakat. Tujuan utama subsidi ini kan untuk membantu rakyat kecil, bukan dinikmati oleh mereka yang sudah mampu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *