BALIKPAPAN — Persoalan keterbatasan ruang belajar dan bangku sekolah di beberapa wilayah Kota Balikpapan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Kondisi ini kembali mencuat menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan menjadi fokus perhatian DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, M. Hamid, menegaskan bahwa keterbatasan fasilitas pendidikan telah menjadi tantangan tahunan yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (12/11/2025), Hamid menjelaskan bahwa penerapan sistem zonasi seharusnya dapat menghadirkan pemerataan akses pendidikan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sejumlah kawasan masih belum memiliki unit sekolah negeri, baik jenjang SD maupun SMP. Hal inilah yang memicu kesulitan para orang tua saat mencari sekolah terdekat yang sesuai zonasi tempat tinggal.
“Tujuan zonasi adalah agar siswa dapat bersekolah di wilayah masing-masing. Tapi faktanya, masih ada daerah yang belum memiliki sekolah negeri. Akibatnya, banyak orang tua bingung menentukan sekolah bagi anaknya,” ujar Hamid.
Dalam dua tahun terakhir, Pemkot bersama DPRD telah mendorong pembangunan beberapa sekolah baru sebagai upaya mengurangi kekurangan ruang belajar. Pada tahun 2023, dua sekolah baru berdiri, yakni SMP Negeri 25 dan SMP Negeri 26. Tahun 2024 berlanjut dengan pembangunan SMP Negeri 27 dan SMP Negeri 28. Sementara di tahun 2025, pembangunan SD Negeri 022 Balikpapan Timur sedang berjalan.
Selain pembangunan sekolah reguler, pemerintah juga tengah merancang sekolah terpadu di kawasan Islamic Center. Model sekolah terpadu ini akan menggabungkan jenjang dasar dan menengah dalam satu kawasan, sehingga lebih efisien dalam pemanfaatan lahan dan mempermudah akses bagi masyarakat, khususnya di wilayah timur yang selama ini kekurangan fasilitas pendidikan.
“Pemerintah berkomitmen menjadikan pembangunan sekolah sebagai prioritas. Tidak boleh ada anak di Balikpapan yang kesulitan sekolah karena jarak atau bangku yang tidak tersedia,” tegas Hamid.
Ia menambahkan, pembangunan sekolah harus didasarkan pada kebutuhan riil. Data keterisian, jumlah pendaftar, serta proyeksi penduduk menjadi acuan penting agar sekolah yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Hamid, wilayah Balikpapan Timur, Balikpapan Utara, dan sebagian Balikpapan Barat menjadi fokus utama pembangunan sekolah mengingat pertumbuhan permukiman dan meningkatnya populasi calon peserta didik di kawasan tersebut.
Komisi IV DPRD Balikpapan juga berkomitmen mengawal proses pembangunan sekolah melalui fungsi pengawasan agar setiap proyek berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pendidikan adalah pondasi pembangunan. Tanpa pemerataan pendidikan, sulit mewujudkan pertumbuhan yang adil,” ujarnya. Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung penguatan sektor pendidikan di Balikpapan.
Menutup pernyataannya, Hamid menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan hak pendidikan seluruh warga. “Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot agar setiap anak di Balikpapan memperoleh kesempatan pendidikan yang layak. Masa depan kota ini ditentukan kualitas generasinya,” pungkasnya.






