BALIKPAPAN — Kabar baik hadir bagi para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi berkolaborasi menyediakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, menyampaikan perkembangan ini saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (12/11/2025). Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk sinergi dua pemerintah daerah yang bersepakat mengalokasikan anggaran secara gotong royong demi meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol yang selama ini bekerja tanpa perlindungan sosial memadai.
“Informasi yang kami terima, pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojol akan ditanggung bersama oleh Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim. Ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para pekerja lapangan yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial,” ujar Hamid.
Ia menegaskan bahwa para pekerja sektor informal memiliki risiko tinggi dalam menjalankan profesinya, terutama terkait kecelakaan kerja di jalan. Karena itu, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan akan memberi rasa aman dan meringankan beban apabila terjadi insiden yang memerlukan penanganan medis atau menyebabkan kehilangan penghasilan.
Menurut Hamid, langkah pemerintah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa perhatian tidak hanya diberikan kepada pekerja formal atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Para pengemudi ojol, yang sehari-hari berperan besar mendukung mobilitas masyarakat, juga berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan keselamatan kerja.
“Pemerintah berupaya agar semua lapisan pekerja bisa terlindungi, tidak hanya ASN atau karyawan perusahaan besar. Ojol adalah bagian dari perekonomian rakyat yang perlu kita jaga bersama,” tambahnya.
DPRD Balikpapan, lanjut Hamid, akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia berharap sinergi pemerintah kota dan provinsi terus berlanjut di berbagai program perlindungan sosial lainnya.
“Ini langkah positif yang perlu dilanjutkan. Harapan kami, seluruh pekerja informal di Balikpapan ke depan juga bisa merasakan manfaat yang sama,” pungkasnya.






