BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya ini dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi dan pendalaman mekanisme manajemen talenta yang menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat serta Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru. Kegiatan berlangsung di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Jumat (14/11/2025).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan awal sebelum manajemen talenta diterapkan secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah. “Kegiatan ini merupakan upaya kami menyampaikan informasi terkait persiapan pelaksanaan manajemen talenta. Balikpapan telah direkomendasikan BKN untuk menjadi salah satu daerah yang mengikuti program ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting dalam memastikan pengembangan karier ASN dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis kinerja. Sistem ini diharapkan menghilangkan pola promosi tradisional yang hanya mengacu pada senioritas. “Hari ini narasumber menyampaikan mekanisme dan pelaksanaan manajemen talenta yang menuju pada talenta karir, mencakup pengembangan struktur mulai dari eselon II dan seterusnya,” tambahnya.
Dengan penerapan sistem ini, Pemkot Balikpapan akan memiliki peta talenta ASN yang komprehensif. Peta tersebut berguna untuk menetapkan siapa yang layak dipromosikan, mengukur potensi kepemimpinan, merancang program peningkatan kompetensi yang tepat sasaran, serta menata kebutuhan jabatan dan regenerasi aparatur di masa mendatang.
Lebih jauh, Purnomo menegaskan bahwa tujuan utama manajemen talenta adalah menciptakan birokrasi yang mampu menempatkan individu sesuai kompetensinya (the right man on the right place). Selain mendorong ASN untuk terus berkembang, sistem ini juga diharapkan meningkatkan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan pemerintahan. “Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan perbaikan karier bagi ASN di Kota Balikpapan. Tujuannya jelas: menempatkan orang pada kompetensinya sehingga memberi manfaat positif bagi pembangunan karier dan kemajuan Kota Balikpapan,” tegasnya.
Penerapan manajemen talenta sejalan dengan arah kebijakan nasional Kementerian PANRB dan BKN yang menekankan pentingnya meritokrasi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan SDM pemerintahan.
Pemkot Balikpapan berharap langkah awal ini dapat menciptakan struktur birokrasi yang lebih adaptif dan responsif, sehingga mampu menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Hal ini menjadi sangat penting mengingat posisi strategis Balikpapan sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).






