Keterbatasan Lahan di Balikpapan, DLH Siap Tata Eks Puskib Jika Dialihkan ke Pemkot

BALIKPAPAN-Keterbatasan lahan di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Balikpapan Kota yang selama ini dikenal sebagai kawasan padat permukiman, fasilitas publik, dan aktivitas ekonomi. Di tengah kondisi tersebut, lahan eks Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Puskib) kembali mencuri sorotan karena dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) baru, apabila status asetnya resmi dialihkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Tata Lingkungan dan Perlindungan SDA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Afrrizal. Ia menegaskan bahwa DLH siap melakukan penataan apabila lahan tersebut berada di bawah kewenangan Pemkot.

“Lahan Puskib merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Jika nanti diserahkan kepada Pemkot Balikpapan, maka DLH bersama Dinas Pekerjaan Umum siap melakukan pembersihan, penanaman pohon, hingga menyulapnya menjadi taman kota,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Menurut Afrrizal, tantangan utama penyediaan RTH di Balikpapan terletak pada minimnya ketersediaan lahan cadangan, terutama di kawasan pusat kota. Karena itu, keberadaan lahan eks Puskib menjadi peluang penting untuk dijadikan taman publik baru yang dapat diakses seluruh masyarakat.

DLH menilai bahwa perubahan fungsi lahan ini akan memberikan berbagai manfaat, mulai dari menyediakan ruang rekreasi, meningkatkan kualitas udara, hingga membantu pengendalian limpasan air hujan. Selain itu, taman kota baru dapat menjadi solusi atas terbatasnya ruang publik di Balikpapan Kota yang semakin padat.

Lebih jauh, Afrrizal menjelaskan bahwa DLH sudah menyiapkan konsep pengembangan taman yang ramah lingkungan, mudah dijangkau, serta memiliki nilai edukasi. Konsep tersebut mencakup penanaman pohon lokal, jalur pedestrian, hingga fasilitas pendukung kenyamanan masyarakat.

“Kami sangat siap jika aset itu resmi diserahkan. Lahan tersebut punya potensi besar untuk menjadi taman kota dan memberi manfaat luar biasa bagi warga,” tegasnya.

Afrrizal berharap adanya pembahasan lanjutan antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan agar rencana pengembangan ini dapat terwujud, sekaligus memperkuat komitmen peningkatan ruang terbuka hijau di Kota Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *