BALIKPAPAN — Ruang terbuka hijau (RTH) menjadi elemen penting dalam menciptakan kota yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Di Balikpapan, upaya memperluas dan merawat taman kota terus dilakukan pemerintah. Saat ini, tercatat sekitar 62 taman aktif dan pasif yang tersebar di seluruh kecamatan, mulai dari pusat kota hingga wilayah pinggiran.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Perlindungan Sumber Daya Alam (SDA) DLH Balikpapan, Afrrizal Rahman, menjelaskan bahwa keberadaan taman kota memiliki fungsi strategis bagi masyarakat. Selain sebagai paru-paru kota, taman juga menjadi ruang interaksi sosial, sarana berolahraga, hingga tempat rekreasi keluarga.
“Taman memiliki peran penting bagi anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Anak-anak dapat bermain, remaja melakukan olahraga, dan orang dewasa dapat bersantai. Ruang publik yang terawat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Namun di balik manfaatnya, pengelolaan RTH menghadapi sejumlah tantangan. Pada taman aktif seperti Taman Bekapai, Taman 3 Generasi, dan Taman Pesut, petugas kerap menemukan tuna wisma yang bermalam di area taman. Kondisi ini menimbulkan rasa kurang nyaman bagi pengunjung, terutama pada malam hari.
Selain itu, aksi vandalisme juga menjadi masalah yang terus berulang. Bangku taman, lampu penerangan, hingga elemen dekoratif beberapa kali dilaporkan rusak atau hilang. Kerusakan fasilitas ini menambah beban biaya pemeliharaan sekaligus menurunkan kualitas estetika taman.
Masalah ketertiban juga menjadi sorotan. Meskipun setiap taman sudah dilengkapi tempat sampah 3R, sebagian pengunjung masih membuang sampah sembarangan. Sampah plastik, kemasan makanan, dan puntung rokok menjadi temuan yang paling sering dijumpai.
“Perilaku itu yang merusak estetika taman dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan lingkungan,” tandasnya.
Pada taman pasif seperti median jalan dan taman di sepanjang jalan protokol, petugas DLH juga menemukan sampah yang terselip di sela-sela tanaman. Perawatan taman pasif memerlukan ketelitian ekstra agar estetika dan fungsi vegetasi tetap terjaga dengan baik.
Menanggapi berbagai tantangan tersebut, DLH Balikpapan menyiapkan langkah pengelolaan RTH yang lebih sistematis. Upaya ini mencakup pemeliharaan rutin, penyiraman dan pemangkasan tanaman, perbaikan fasilitas yang rusak, serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga ruang publik.
Afrrizal menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan taman tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang terbuka hijau.
DLH juga menggandeng komunitas lingkungan, LPM, dan sekolah untuk memperkuat edukasi sejak dini mengenai pentingnya merawat fasilitas publik. Harapannya, generasi muda dapat tumbuh dengan kesadaran yang lebih tinggi terhadap lingkungan.
“Taman yang bersih dan terawat akan menjadi tempat yang nyaman, aman, dan menyenangkan bagi seluruh warga. Setiap kontribusi, seperti membuang sampah pada tempatnya atau tidak merusak fasilitas, berdampak besar pada keindahan, kenyamanan, dan keamanan ruang publik,” ujarnya.






