BALIKPAPAN- Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, mendorong penerapan pembelian rokok menggunakan Kartu Identitas dalam hal ini KTP, sebagai salah satu langkah strategis untuk membatasi akses anak-anak terhadap rokok.
Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya perlindungan kesehatan generasi muda dan menciptakan generasi emas yang sehat, cerdas, dan produktif ditahun 2045.
Menurut Iwan, Indonesia masih menghadapi tantangan serius terkait konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan remaja. Untuk itu, regulasi yang ketat perlu diterapkan, termasuk pengaturan jarak penjualan dan iklan rokok dari lingkungan sekolah.
“Di Jakarta misalnya, sudah ada aturan jarak tertentu dari sekolah untuk larangan penjualan dan promosi rokok. Kita bisa menjadikannya referensi dalam penyusunan Perda di Balikpapan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Iwan menekankan pentingnya keberanian melakukan inovasi kebijakan. Ia mencontohkan, swalayan dan toko ritel sebaiknya dilarang menjual rokok kepada anak-anak di bawah umur, sebagai bentuk proteksi terhadap perkembangan fisik, mental, dan intelektual anak. “Kalau kita serius ingin menciptakan anak-anak yang sehat dan kuat, kita harus berani melakukan perobosan seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iwan mengingatkan bahwa rokok tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga dapat menghambat perkembangan mental dan intelektual anak. Oleh karena itu, regulasi dan pengawasan perlu menjadi perhatian seluruh pihak, mulai dari pemerintah kota hingga pelaku usaha.
“Kebijakan ini harus menjadi masukan serius bagi semua pihak. Anak-anak adalah generasi penerus, dan perlindungan terhadap mereka adalah investasi bagi masa depan kota Balikpapan,” tambah Iwan.
Penerapan Perda terkait pembatasan penjualan rokok bagi anak-anak diharapkan bisa menjadi langkah awal bagi Balikpapan, untuk menurunkan prevalensi konsumsi rokok di kalangan remaja, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan generasi muda.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kota ramah anak, selaras dengan penghargaan yang diterima Balikpapan dari pemerintah pusat sebagai kota layak anak. Regulasi ketat terkait rokok diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan lingkungan yang sehat dan aman bagi anak-anak.(*)






