Pertamina Tambah Pasokan Biosolar hingga 160 Persen di Balikpapan Guna Urai Antrean

BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan secara resmi meningkatkan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di Kota Balikpapan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas aspirasi yang disampaikan oleh aliansi sopir truk dan mahasiswa beberapa waktu lalu.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyatakan bahwa penambahan pasokan ini bertujuan untuk memastikan distribusi di lapangan berjalan optimal dan tepat sasaran.

Peningkatan Kuota di Titik Krusial Fokus utama penambahan pasokan dilakukan di dua titik yang melayani operasional 24 jam. Di SPBU 6476119 KM 13, Pertamina meningkatkan penyaluran menjadi 64 kiloliter (KL) per hari, atau melonjak hingga 160 persen dari kuota normal.

Sementara itu, di SPBU 6476110 KM 15, pasokan ditambah menjadi 40 KL per hari, setara dengan 162,5 persen dari rata-rata harian.

“Kami terus berupaya menjaga ketersediaan stok agar aktivitas transportasi dan logistik masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Edi Mangun melalui pernyataan resminya, Sabtu (9/5/2026).

Evaluasi Bersama BPH Migas Selain menambah pasokan secara mandiri, Pertamina juga telah melakukan audiensi bersama DPRD Kota Balikpapan dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada Rabu (6/5).

Dalam pertemuan tersebut, BPH Migas berkomitmen untuk mengevaluasi kuota penyaluran di titik-titik krusial serta mengkaji usulan Pemerintah Kota Balikpapan terkait penambahan SPBU penyalur Biosolar yang saat ini masih dalam proses administrasi.

Dorong Penggunaan QR Code Untuk memastikan subsidi tidak jatuh ke tangan yang salah, Pertamina kembali menekankan pentingnya penggunaan QR Code Subsidi Tepat. Sistem ini diharapkan mampu mengontrol volume pembelian dan memastikan hanya masyarakat yang berhak yang menikmati BBM subsidi.

“Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk bersama-sama mengawasi penyaluran ini agar tetap tepat sasaran,” tambah Edi.

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan terkait layanan distribusi di lapangan, Pertamina menyediakan layanan pengaduan melalui Contact Center 135.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *