Disnakertrans Kutim Imbau Perusahaan Peduli CSR Melalui BPJS Ketenagakerjaan

KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Jalankan kewajiban dalam melaksanakan program Coorporate Social Responsibility (CSR), untuk itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengajak mitra stake holder (perusahaan) direast area kerja Kutim turut berpartisipasi pada pengentasan kemiskinan, terutama dalam hal membantu para pekerja rentan yang berada di ring satu perusahaan, untuk memperoleh BPJS.

Dengan demikian dipastikan ekonomi tenaga kerja yang rentan dari kalangan profesi Petani, Nelayan, Buruh Bangunan dan Pemulung dan sebagainya mendapatkan jaminan perlindungan apabila sewaktu – waktu mengalami risiko kerja.

Terkait akan hal tersebut dibenarkan dan pertegas langsung oleh Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif, Rabu (14/6/2023) sudah ada dua perusahaan besar di Kabupaten Kutai Timur yakni PT Kobexindo, dan PT Fairco yang sudah mengambil bagian di dalamnya, untuk mendaftarkan sejumlah pekerja rentan yang berada di sekitar perusahaan untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

“PT Kobexindo, dan PT Fairco itu sudah mengambil langkah lewat anggaran Coorporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk mendaftarkan para pekerja rentan yang berada di sekitar ring satu perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan,” terang Sudirman Latif kepada media.

Sebagaimana hal ini juga berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Agar kemiskinan itu tidak diwariskan kepada generasi selanjutnya.

“Saya contohkan tadi, misalnya ada petani yang setiap harinya hanya menggarap sawah atau ladangnya, kemudian mengalami kecelakaan kerja misalnya, jika di daftarkan di BPJS bisa mendapatkan santunan, dan ekonomi mereka terlindungi apabila mengalami risiko kerja. Tak hanya itu, jika seandainya para pekerja rentan tersebut meninggal karena kecelakaan kerja, maka beasiswa untuk anak-anaknya juga akan di bayarkan, sehingga tidak mewariskan kemiskinan ekstrim itu,” jelasnya.

Diakuinya, meski pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah pekerja rentan yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Namun pihaknya mengaku sudah mulai bekerja sama dengan berbagai pihak untuk segera menginpentarisir berapa jumlah pekerja rentan yang berada di Kutim.

“Muda-mudahan ini segera bisa kita laksanakan, kalaupun nanti ada tersisa, masyarakat kita yang belum terdaftarkan di BPJS ketenagakerjaan, paling tidak melalui CSR perusahaan sebagain bisa menutupi,” Imbuh Sudirman Latif.

Selanjutnya Sudirman Latif menyampaikan sebagai bahan perbandingan, Kabupaten Kutai Kartanegara tahun ini sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk 35 ribu pekerja rentannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Mungkin ini juga perlu segera kita programkan, namun sebelum itu di anggarkan ke APBD terlebih dahulu kami sosialisasikan ke Perusahaan, sehingga bisa membantu pengentasan kemiskinan di daerah melalui BPJS Ketenagakerjaan.” tutup Kadisnakertrans.(adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *