Asisten II Pemkab Kukar Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala LPKA Tenggarong

TENGGARONG – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, menghadiri acara Serah Terima Jabatan dan Perkenalan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, serta Pengantar Purna Bhakti H. Husni Thamrin, S.Ag., M.M., di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga, Kamis (27/2/2025).

Acara tersebut menyaksikan serah terima jabatan dari H. Husni Thamrin kepada Aulia Zulfahmi sebagai Kepala LPKA Kelas II Tenggarong yang baru. Selain itu, juga dilakukan penyerahan penghargaan atas pembinaan yang telah dilakukan di LPKA.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten II Ahyani Fadianur, ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada H. Husni Thamrin atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di LPKA Kelas II Tenggarong. Ia juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Aulia Zulfahmi yang kini menjabat sebagai Kepala LPKA Kelas II Tenggarong.

“Kami atas nama Pemkab Kukar mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Husni Thamrin yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembinaan dan pengembangan LPKA Kelas II Tenggarong, khususnya dalam hal pengawasan narapidana anak, dan kepada Bapak Aulia Zulfahmi, selamat menjalankan tugas di Kukar,” ujar Ahyani.

Ahyani menekankan pentingnya keberadaan Lembaga Pemasyarakatan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana. LPKA memegang peran penting dalam penegakan hukum dan pembinaan narapidana, yang harus mendapatkan pembinaan yang baik agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang berguna.

“Agar pembinaan warga binaan LPKA berhasil, peran serta semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun LPKA itu sendiri sangat diperlukan,” tambahnya.

Ahyani juga menyoroti beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam pembinaan narapidana anak. Di antaranya adalah pentingnya pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan mentalitas dan spiritualitas untuk mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut oleh anak-anak binaan.

“Kerja sama yang baik antara LPKA dan instansi terkait, terutama lembaga pendidikan dan organisasi sosial, sangat diperlukan untuk membantu menyiapkan hardskill dan softskill anak-anak binaan agar tidak terjerumus kembali ke dalam pelanggaran setelah keluar dari LPKA,” pungkas Ahyani.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *