BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan ekonomi daerah dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (07/11/24).
Pertemuan ini membahas Rencana Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pembangunan Industri Kota Balikpapan, yang bertujuan mengatur tata kelola industri di kota ini guna memperkuat ekonomi lokal dan menarik investasi.
Ketua Bapemperda, H. Andi Arfi Agung, S.H., menjelaskan bahwa rapat ini penting untuk mendiskusikan koordinasi dan sinkronisasi antara OPD terkait agar peraturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Perda ini dapat mendorong pertumbuhan industri dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Arfi.
Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis dibahas, termasuk mekanisme pengawasan yang ketat, pengaturan zonasi industri, serta potensi penyerapan tenaga kerja lokal. Menurut Andi Arfi, Rencana Perda ini dirancang agar tidak hanya mempermudah investasi, tetapi juga meningkatkan kontribusi industri terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Balikpapan. OPD yang hadir memberikan masukan mengenai regulasi dan kebijakan teknis yang mendukung Perda tersebut.
Selain itu, RDP ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antarlembaga agar kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung perkembangan industri secara berkelanjutan. Perda Pembangunan Industri di Balikpapan ini ditargetkan menjadi landasan penting bagi pemerintah kota untuk meningkatkan daya saing industri di tingkat lokal maupun nasional.
Ke depan, Bapemperda akan terus mengawal proses penyusunan Perda ini hingga tahap finalisasi. Masyarakat Balikpapan diharapkan ikut mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan industri yang terstruktur dan berkelanjutan.






