Bawa 0.30 Gram Sabu, Warga Sepinggan Diamankan Patroli Polsek Balikpapan Barat

BALIKPAPAN,kaltimonline.com– HS (27) warga Jalan Mukmin Faisal Perumahan Anugrah Residence, kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan diamankan polisi usai tertangkap membawa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram, Kamis (14/4/2022).

Pelaku diamankan usai jajaran Polsek Balikpapan Barat melakukan giat patroli rutin dalam rangka operasi bersinar yang untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadan.

“Jadi saat itu pada unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat sedang melakukan patroli, kemudian sekitar pukul 14.00 wita saat anggota melintas di Jalan Letjend suprapto, terlihat seseorang sedang melaju dengan kendaraan roda dua yang di curigai oleh petugas,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto melalu keterangan persnya, Minggu (17/4/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, dari kantong celana kiri pelaku polisi berhasil mengamankan 1 flip bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Dia ngaku beli sama seseorang yang tidak dikenal,” ujar Danang menirukan pengakuan pelaku. Untuk penyidikan lebih lanjut, HS beserta barang bukti Kemudian di amankan dan dibawa ke Polsek Balikpapan Barat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, HS disematkan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) sub pasal 127 undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *