Beruntun Sebanyak Lima Kali, Pemkab Kukar Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

TENGGARONG, kaltimonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali terima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dengan penetapan ini Kukar menjadi kabupaten atau kota pertama di Kaltim yang menyerahkan LKPD TA 2022 di Kaltim dan memegang gelar penerima predikat WTP lima kali secara beruntun.

Acara yang diselenggarakan pada Selasa (18/4/2023) di Kantor BPK RI Kaltim, M. Yamin, Samarinda ini turut dihadiri oleh Agus Priyono, selaku Ketua BPK RI Kaltim. Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Wabup Kukar, Rendi Solihin, Sekda Kukar, Sunggono bersama para kepala OPD Kukar.

Edi menyebut peraihan penghargaan opini WTP dari BPK Kaltim ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Kukar. Terkhusus dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, monitoring, hingga pelaporan agar dapat ditingkatkan.

“Ini terus menjadi fokus kami. Bagaimana yang sudah kita tetapkan di Perda No 6 Tahun 2021, RPJMD Kukar Idaman ada beberapa fokus. Seperti mewujudkan Kukar lumbung pangan Kaltim. Itu juga kita fokus menyelesaikan infrastruktur tani, juga kelembagaan gapoktan dan peralatan mekanik alsintannya terpenuhi,” tutur Edi.

Orang nomor satu di Kukar ini berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil audit serta beberapa saran dari BPK Kaltim dalam jangka waktu 60 hari ke depan. Dengan hadirnya hasil audit dan beberapa masukan menjadikan langkah perbaikan dari kelemahan Pemkab Kukar. Tak sampai di sana, Edi komitmen bersama jajarannya akan konsisten laksanakan saran yang telah diberikan.

“Insya Allah atas audit ini tata kelola manajemen keuangan Pemkab Kukar terus membaik. Saya optimis ini nanti bisa kita perbaiki lagi kedepannya. Insya Allah kelemahannya 2022 akan kita perbaiki di 2023,” tutup Edi. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *