BALIKPAPAN – BPJS Kesehatan bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menggelar sarasehan nasional sebagai upaya memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai hak, kewajiban, serta prosedur layanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Acara yang berlangsung secara hybrid ini diikuti lebih dari 300 peserta secara langsung di Balikpapan, serta ribuan peserta lainnya dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota secara daring. Peserta terdiri atas Dewan Pengurus (DP) KORPRI tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga anggota aktif KORPRI.
Hadir pula sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian KORPRI, Oni Bibin Bintoro, Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana, perwakilan KORPRI Kalimantan Timur Adisurya Agus, serta Wakil Ketua Bidang II Pemkot Balikpapan, Tirta Dewi.
Oni Bibin Bintoro menegaskan, kerja sama KORPRI dengan BPJS Kesehatan bukan hanya untuk menjamin hak peserta JKN, tetapi juga mendorong peran ASN sebagai teladan dalam menumbuhkan semangat gotong royong.
“Pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah hak setiap warga negara. Melalui sarasehan ini, kami mempertegas komitmen bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Program JKN,”ujarnya, Kamis (29/8/2025).
Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana, memaparkan transformasi layanan dengan konsep “Mudah, Cepat, Setara”. Inisiatif ini diarahkan untuk meningkatkan kepuasan peserta sekaligus menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
“Dengan sarasehan ini, kami ingin memastikan ASN memahami betul prosedur dan manfaat JKN. Sinergi BPJS Kesehatan dan KORPRI menjadi fondasi kuat bagi pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi mewujudkan sistem kesehatan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu memberikan kepastian layanan bagi seluruh masyarakat.






