BALIKPAPAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola dan membuang sampah rumah tangga. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, yang kini hampir mencapai kapasitas maksimum.
Sekretaris DLH Kota Balikpapan, Mustamin, menegaskan bahwa upaya pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. “Program pengelolaan sampah tetap kita lanjutkan seperti sebelumnya. Namun, saat ini masyarakat harus mulai mengurangi sampah rumah tangga karena TPA Manggar sudah hampir penuh,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, salah satu langkah efektif dalam menekan volume sampah adalah dengan melakukan pemilahan sejak dari rumah tangga. Pemisahan antara sampah organik, anorganik, dan residu diharapkan dapat mengurangi beban pembuangan ke TPA sekaligus mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan yang tengah digencarkan pemerintah kota.
Meski demikian, Mustamin mengakui masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi aturan jam pembuangan sampah. Ia menyoroti kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan. “Masih banyak pelanggaran yang kita temukan. Banyak warga yang berangkat kerja sambil membawa sampah dan langsung melemparkannya ke TPS di siang hari. Padahal, aturan sudah jelas: pembuangan sampah hanya boleh dilakukan pukul 18.00 hingga 06.00 Wita,” jelasnya.
DLH pun mendorong peran aktif ketua RT dan pengurus lingkungan untuk ikut mengedukasi warganya. Sosialisasi di tingkat masyarakat dinilai penting agar warga memahami dampak pelanggaran terhadap kebersihan kota dan efektivitas kerja petugas kebersihan. “Petugas tidak bisa mengangkut semua sampah yang dibuang di luar jam yang ditentukan. Maka, kami harap kerja sama dari para RT untuk terus mengingatkan warganya,” tambah Mustamin.
Terkait penindakan, DLH saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif, dengan memberikan peringatan bagi pelanggar. Namun, bila pelanggaran terus berulang, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai peraturan daerah.
DLH berharap partisipasi aktif warga dalam mengurangi dan mengatur pembuangan sampah bisa memperpanjang usia TPA Manggar dan menjaga kebersihan lingkungan kota.






