BALIKPAPAN -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat agar tidak keliru dalam membaca Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Angka ISPU menjadi salah satu indikator untuk mengetahui kondisi kualitas udara di suatu wilayah pada waktu tertentu.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan ISPU dapat dianalogikan sebagai “rapor” kondisi udara. Meski tidak menggunakan satuan, angka tersebut memiliki fungsi penting untuk menggambarkan mutu udara sekaligus potensi dampaknya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
“ISPU itu semacam rapor buat udara di sekitar kita. Angkanya memang tidak menggunakan satuan, tetapi fungsinya penting untuk menunjukkan bagaimana kondisi mutu udara di suatu lokasi dan waktu tertentu,” ujar Sudirman, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat juga perlu memahami bahwa pembacaan ISPU berbeda dari anggapan umum terhadap angka. Semakin rendah nilai ISPU, semakin baik kondisi kualitas udara. Sebaliknya, semakin tinggi nilainya, semakin besar perhatian yang perlu diberikan terhadap kualitas udara. “Kalau melihat angka yang kecil di aplikasi, itu justru kabar baik, bukan sebaliknya,” jelasnya.
Menurut Sudirman, informasi ISPU penting karena dapat memberikan gambaran mengenai potensi dampak kualitas udara terhadap kesehatan manusia, estetika lingkungan, tumbuhan, hewan, serta makhluk hidup lainnya.
Untuk memastikan kondisi kualitas udara dapat diketahui secara aktual, DLH Balikpapan melakukan pemantauan menggunakan Air Quality Monitoring System (AQMS).
AQMS merupakan sistem pemantauan kualitas udara secara otomatis, real time, dan berkelanjutan. Sistem ini digunakan untuk mengetahui kondisi udara ambien di suatu lokasi berdasarkan sejumlah parameter pencemaran udara.
Di Balikpapan, perangkat AQMS terpasang di dua titik pemantauan, yakni kawasan Sepinggan dan Balikpapan Baru.
Data hasil pemantauan tersebut dapat diakses masyarakat melalui aplikasi ISPU Net. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial untuk mengetahui kondisi udara di wilayahnya.
Sudirman menilai keterbukaan data kualitas udara menjadi bagian penting dalam memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat. “Jadi tidak perlu menebak-nebak lagi soal kondisi udara harian. Tinggal cek aplikasinya,” katanya.
Menurutnya, pemantauan berbasis data juga dapat membantu masyarakat lebih tenang dalam menilai kondisi lingkungan karena informasi yang digunakan berasal dari hasil pengukuran, bukan sekadar asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.
Keberadaan AQMS dan keterbukaan data ISPU diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kualitas lingkungan sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga kualitas udara Kota Balikpapan.(*)





