BALIKPAPAN – Keberadaan kabel udara yang semrawut di Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Untuk itu, pemerintah berencana menertibkan jaringan kabel dengan sistem bawah tanah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar diskusi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana ini. Menurutnya, Kominfo menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memberikan dukungan agar program ini dapat direalisasikan.
“Kami ingin Balikpapan lebih tertata dan nyaman. Oleh karena itu, kami mengusulkan kabel-kabel yang berserakan dipindahkan ke bawah tanah, seperti yang sudah diterapkan di kota besar lainnya,” ujar Yusri, Rabu (5/2/2025).
Ia menambahkan, selain memperindah wajah kota, sistem kabel bawah tanah juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah kota seperti Jakarta telah berhasil menerapkan skema ini dengan menggandeng Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai pengelola.
Pemerintah Kota Balikpapan pun tengah menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) guna memastikan pengelolaan kabel bawah tanah berjalan tertib. Nantinya, infrastruktur ini akan dikelola oleh Perumda dan dapat disewakan kepada operator telekomunikasi yang membutuhkan ruang jaringan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pemasangan tiang dan kabel yang sembarangan. Dengan Perda ini, semuanya akan lebih terstruktur dan kota menjadi lebih rapi,” tandas Yusri.(ADV)