DPRD Balikpapan Pastikan Penataan Ulang Proyek RSIA Sayang Ibu Tunggu Hasil Audit BPK

BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait proyek Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Ibu masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses penanganan persoalan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis data audit yang sah.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menjelaskan bahwa sikap kehati-hatian ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mengawal perbaikan tata kelola pembangunan, khususnya pada proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Regulasi dan persoalan yang ada harus diidentifikasi dengan jelas. Kita ingin memastikan semua langkah perbaikan benar-benar menuju arah yang tepat,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, DPRD sepakat untuk menunggu hasil audit BPK sebelum melangkah lebih jauh dalam pembentukan Pansus, agar dasar pengambilan keputusan memiliki landasan yang kuat dan tidak menimbulkan multitafsir.

Dalam perkembangan penanganan proyek tersebut, DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap pihak konsultan Manajemen Konstruksi (MK) dan kontraktor yang terlibat.

Yono menyebutkan, sebagai bentuk penegakan tata kelola yang baik, DPRD telah memberikan rekomendasi tegas untuk melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak memenuhi standar kinerja.

“Kami sudah merekomendasikan agar dilakukan evaluasi ketat, bahkan jika diperlukan dilakukan blacklist terhadap pihak yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar ke depan pemerintah kota lebih selektif dalam penggunaan jasa konstruksi, termasuk mempertimbangkan keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proyek-proyek strategis daerah, guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pekerjaan.

Yono menambahkan, untuk sementara waktu pembangunan RSIA Sayang Ibu masih ditunda hingga seluruh persoalan dinyatakan selesai dan clear, termasuk aspek kontrak, pelaksanaan pekerjaan, hingga dampak yang mungkin timbul di masyarakat.

Ia juga menyoroti bahwa beberapa permasalahan yang muncul sebelumnya telah melalui proses penyelesaian, namun dinamika baru tetap perlu diantisipasi secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan lanjutan di kemudian hari.

“Kalau dilanjutkan tanpa penyelesaian yang tuntas, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru, termasuk dampak sosial di masyarakat sekitar,” ujarnya.

DPRD menegaskan bahwa seluruh proses ini bukan untuk menghentikan pembangunan, melainkan memastikan proyek RSIA Sayang Ibu dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Balikpapan di masa mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *