SAMARINDA, kaltimonline.com- DPRD Kaltim laksanakan Rapat Paripurna ke 41 DPRD dengan agenda penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang pelayanan kepemudaan 2023.
Sidang Paripurna tersebut dilaksanakan di Lantai Enam Gedung DPRD Kaltim, Jumat (30/9/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsung didampingi Asisten 1 Provinsi Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ditemui usai rapat paripurna mengungkapkan bahwa nota penjelasan keuangan masih terdapat beberapa kekurangan.
“Ada redaksional, mungkin typo bisa jadi, atau copy paste dengan tahun lalu,” ucap Politisi PDI-Perjuangan ini.
Tetapi ada hal yang lebih fatal yakni perubahan nilai Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Kaltim sebelumnya 15, 1 menjadi 14,9 di rapat paripurna hari ini.
Menurutnya ini yang mesti dikoreksi oleh BPKAD dan TAPD karena lanjut Samsun APBD tidak boleh salah.
Setelah rapat paripurna ini, langkah selanjutnya adalah pandangan umum fraksi kemudian jawaban pemerintah kemudian pembahasan.
“Masih panjang dan dirinya yakin bahwa nilai tersebut akan berubah,” ucapnya.
Untuk subtansi peruntukan belum dibahas, masih nota secara global, nanti akan ditelaah betul-betul dalam rapat Banggar dan TAPD.
“Nilai yang ada tadi 15,1 T atau 14,9 peruntukannya untuk apa saja,” tutupnya. (*muhammad/ADV/DPRD Kaltim)